Nasional

Penataan Transportasi: Pemkot Bogor Tarik Dokumen 300 Angkot Tua Tidak Laik Jalan

Pemkot Bogor resmi menarik dokumen dan memberikan tanda tidak laik jalan terhadap lebih dari 300 angkot tua.

Penataan Transportasi: Pemkot Bogor Tarik Dokumen 300 Angkot Tua Tidak Laik Jalan
Pemkot Bogor menargetkan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun tuntas akhir 2026.

Solusi Stimulus Padat Karya dan Dampak Positif pada Headway Bus

Pemerintah Kota Bogor menyadari betul bahwa penegakan hukum ini akan memberikan dampak sosial bagi para pekerja jalanan. Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bogor telah menyiapkan program padat karya sebagai stimulus bantuan sementara bagi warga Kota Bogor yang kehilangan mata pencaharian akibat penghapusan angkot berusia lebih dari 20 tahun ini.

"Terkait kompensasi, saya sudah menawarkan kepada Dishub, silakan didata secara komprehensif warga Kota Bogor. Kita sudah anggarkan di 2026 tentang padat karya. Memang stimulus, tidak permanen. Tapi setidaknya mereka adalah orang yang terkena dampak atas kebijakan," kata Jenal memberikan solusi alternatif.

Di sisi lain, kebijakan pengurangan armada tua ini terbukti membawa dampak positif terhadap keteraturan arus lalu lintas kota. Dody Wahyudin menambahkan bahwa berkurangnya jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis kini mulai memperbaiki jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway pada sejumlah rute trayek.

Ia mencontohkan, berdasarkan hasil survei riil pada trayek 21 Baranangsiang-Ciawi, waktu tunggu kedatangan angkot (headway) yang sebelumnya menumpuk sekitar dua menit sekali, kini berhasil terurai dengan baik menjadi lebih renggang dan teratur, yakni sekitar lima hingga enam menit.

Berita Terkait