Hukum dan Kriminal . 14/07/2026, 21:18 WIB

Kasus Suap Audit Muara Enim Masuk Babak Baru, Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Fakta Temuan Ini Jadi Sorotan

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Namun hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Bobby maupun menyampaikan adanya penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK memastikan penyidikan perkara dugaan suap audit Muara Enim masih terus berjalan dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.

Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang untuk menjerat pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

Pendalaman terhadap berbagai barang bukti, termasuk dokumen maupun perangkat elektronik, menjadi bagian penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Lima Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari:

  • Titin Rita Lestari (TTN), selaku ASN sekaligus Pengendali Teknis.
  • Augusz Dewanggara alias Angga (AGG).
  • Fika (FK), Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
  • Edison, Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
  • Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dua nama terakhir, yakni Edison dan Cory Erin Hardi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id