Ekonomi . 14/07/2026, 21:37 WIB
fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan mencairkan anggaran pengadaan tersebut. Seluruh proses pembayaran akan dilakukan setelah melalui mekanisme audit sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, audit menjadi syarat utama sebelum negara mengeluarkan dana untuk membayar proyek tersebut.
"Itu kan nanti diaudit. Saya terima–saya bayar yang diaudit saja," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan ingin memastikan penggunaan uang negara tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
Meski isu dugaan mark up sudah ramai menjadi perhatian publik, Purbaya mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima data maupun laporan rinci terkait temuan yang disampaikan ICW.
Karena itu, Kementerian Keuangan belum dapat memberikan penilaian lebih jauh mengenai dugaan tersebut sebelum memperoleh informasi resmi.
Namun demikian, Purbaya memastikan seluruh mekanisme pembayaran tetap akan mengikuti hasil audit yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap hasil pemantauan terhadap proyek pengadaan mobil pikap yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) dalam rangka mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan kajian ICW, terdapat dugaan selisih harga pembelian kendaraan sebesar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit mobil pikap.
Jika angka tersebut dikalikan dengan target pengadaan sekitar 80 ribu unit kendaraan, maka potensi nilai yang dipersoalkan diperkirakan mencapai kisaran Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.
Atas temuan tersebut, ICW menyatakan berencana melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan lembaga antirasuah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id