Polda Metro Gandeng Pegadaian Uji 74 Kg Emas Sitaan Eks Jampidsus Febrie

fin.co.id - 13/07/2026, 20:09 WIB

Polda Metro Gandeng Pegadaian Uji 74 Kg Emas Sitaan Eks Jampidsus Febrie

Polda Metro Jaya menggandeng PT Pegadaian untuk menguji 74 keping emas yang disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

fin.co.id - Polda Metro Jaya menggandeng PT Pegadaian untuk menguji 74 keping emas yang disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pengujian dilakukan untuk memastikan keaslian, kadar, serta berat setiap keping emas sebelum hasilnya diumumkan kepada publik.

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi PT Pegadaian, Rubika mengatakan, pihaknya menerima permintaan dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap barang bukti tersebut.

"Kami dari PT Pegadaian mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk berkolaborasi dengan institusi kepolisian. Kami akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang-barang berupa emas," katanya kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal secara visual, terdapat 74 keping emas yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram. Namun, kepastian mengenai berat, kadar, dan keaslian emas masih menunggu hasil pengujian di laboratorium.

"Untuk pengecekannya kami menunggu koordinasi lebih lanjut. Saat ini baru dilakukan pemeriksaan awal secara visual, sedangkan pengujian teknis akan dilakukan di laboratorium," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik tidak hanya menyita emas batangan, tetapi juga sejumlah uang tunai dalam mata uang asing maupun rupiah.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang dalam mata uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Seluruhnya akan dilakukan pengujian sesuai mekanisme yang berlaku," kata Budi.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium terhadap emas akan difokuskan pada identifikasi keaslian, kadar, dan berat setiap keping emas. Hasil pengujian tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam proses penyidikan.

"Yang pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua baru kita cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya. Hari ini baru dilakukan pengecekan visual," paparnya.

Budi menambahkan, pelibatan laboratorium independen dari PT Pegadaian merupakan bagian dari upaya menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.

Ia juga menegaskan proses penyerahan tersangka, barang bukti, dan dokumen perkara kepada pihak kejaksaan dilakukan secara bertahap karena proses hukum masih terus berlangsung.

"Joint investigation masih terus bekerja. Seluruh proses penyidikan, termasuk pemeriksaan barang bukti dengan melibatkan ahli dari eksternal, akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID