Lifestyle . 13/07/2026, 16:29 WIB
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Pinjol Tenor Panjang Resmi OJK, Cicilan Ringan!
Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni
-
Tenor dan Limit: Menyediakan limit jumbo hingga Rp80 juta dengan pilihan tenor maksimal sampai 12 bulan.
5. Akulaku
Akulaku digemari banyak orang karena fiturnya lengkap banget, mulai dari belanja cicilan, paylater, sampai pinjaman tunai dalam satu aplikasi. Namun, perlu diingat kalau tenor terpanjang biasanya cuma diberikan buat pengguna dengan skor kredit yang bagus.
-
Tenor dan Limit: Buat pengguna premium, Anda bisa dapat limit hingga Rp30 juta dengan pilihan tenor yang cukup panjang hingga 24 bulan.
6. Kredivo
Siapa yang gak tahu Kredivo? Aplikasi ini paling sering dicari kalau orang butuh pinjaman online yang transparan dan cepat. Sistemnya yang jelas bikin nasabah merasa aman saat membayar cicilan.
-
Tenor dan Limit: Menyediakan pilihan cicilan 3, 6, hingga 12 bulan dengan limit maksimal mencapai Rp50 juta untuk pengguna yang memenuhi syarat.
-
Bunga: Bunga cicilannya dipatok sekitar 2,6% per bulan.
Penting! Pahami Risiko kalau Sampai Gagal Bayar (Galbay)
Meski meminjam di pinjol resmi OJK itu terhitung aman, Anda tetap harus disiplin. Jangan sampai sengaja tidak membayar atau telat bayar, karena ada beberapa risiko berat yang siap mengintai:
-
Bunga dan Denda Menumpuk: Kalau telat bayar, Anda akan dikenakan denda harian. Walaupun OJK sudah membatasi total maksimal denda, tetap saja utang Anda akan membengkak dari jumlah aslinya.
-
Masuk Blacklist SLIK OJK: Semua pinjol legal wajib melaporkan riwayat pembayaran nasabahnya ke pemerintah (SLIK OJK). Kalau Anda macet bayar, skor kredit Anda akan rusak dan Anda bakal kesulitan atau langsung ditolak saat mau mengajukan KPR rumah, kredit mobil, atau kartu kredit di bank lain.
-
Ditagih Debt Collector (DC): Jika menunggak lebih dari 90 hari, pihak pinjol berhak memakai jasa debt collector lapangan untuk menagih. Tapi tenang, DC resmi harus punya sertifikat dari AFPI dan tidak boleh menagih dengan cara kasar.
-
Bahaya Pinjol Ilegal: Kalau Anda sampai salah pinjam ke aplikasi ilegal (tidak terdaftar OJK), risikonya jauh lebih ngeri. Anda bisa diteror, diintimidasi, bahkan data pribadi Anda bisa disebar ke kontak HP untuk mempermalukan Anda.
-
Bisa Digugat secara Perdata: Masalah utang-piutang itu masuknya ke ranah hukum perdata, jadi Anda tidak akan dipenjara karena tidak mampu bayar. Namun, pihak aplikasi berhak menggugat Anda ke pengadilan. Selain itu, beberapa perusahaan saat ini juga melihat riwayat SLIK OJK saat menyeleksi calon karyawan.
Tips Aman jika Terlanjur Kesulitan Bayar
Jangan pernah kabur atau mematikan nomor HP. Langkah terbaik adalah langsung hubungi pihak pinjolnya.
Jelaskan kondisi keuangan Anda dengan jujur untuk meminta keringanan (restrukturisasi), seperti memperpanjang masa cicilan, meminta potongan bunga, atau menghapus denda keterlambatan.