Sementara itu, optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia akan menutup kebutuhan peralatan pendukung lainnya tanpa pengadaan baru, sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.
Sinergi Pemanfaatan Bersama dengan TNI AU
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini penting mengingat operasional Bandar Udara Husein Sastranegara dilaksanakan secara bersama (shared use).
Lukman berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario.
"Dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," imbuh Lukman.
Sebagai informasi, Bandar Udara Husein Sastranegara memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter serta merupakan bandar udara yang digunakan secara bersama dengan TNI Angkatan Udara.