Hukum dan Kriminal . 11/07/2026, 21:47 WIB
Penyidik menduga terdapat keterkaitan aliran dana di antara perkara-perkara tersebut sehingga dilakukan penyidikan secara terintegrasi.
Di bawah kepemimpinan Plt Jampidsus Rudi Margono, Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aparat juga menekankan bahwa seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum, termasuk asas praduga tak bersalah , hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang telah disita, menelusuri aliran dana, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi besar tersebut. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id