fin.co.id - Harga emas Antam kembali mencuri perhatian pada Jumat, 10 Juli 2026. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik menjadi Rp2.650.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. PT Antam Tbk menetapkan harga beli kembali atau buyback sebesar Rp2.405.000 per gram, atau meningkat Rp22.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di laman resmi Logam Mulia:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.375.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.650.000
- Harga emas Antam 2 gram: Rp5.240.000
- Harga emas Antam 3 gram: Rp7.835.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp13.025.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp25.995.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp64.862.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp129.645.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp259.212.000
- Harga emas Antam 250 gram: Rp647.765.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.295.320.000
Harga emas Antam 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.590.600.000Daftar harga tersebut menjadi acuan resmi yang dipublikasikan melalui laman Logam Mulia. Namun, nominalnya dapat berubah mengikuti pembaruan yang dilakukan oleh Antam.
Ketentuan Pajak Saat Menjual Emas Antam
Masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajaknya meliputi:
- Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 1,5 persen.
- Non-NPWP: 3 persen.
Antam akan langsung memotong PPh Pasal 22 dari total nilai transaksi buyback. Dengan demikian, dana yang diterima penjual sudah memperhitungkan kewajiban pajak tersebut.
Aturan Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain transaksi penjualan kembali, pembelian emas batangan juga mengikuti ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut: