Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Aturan Resmi Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA 2026
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, para orang tua dan calon peserta didik mulai disibukkan dengan berbagai persiapan, mulai dari membeli perlengkapan belajar hingga menyiapkan seragam sekolah.
Sama seperti jenjang SD, siswa SMP diwajibkan menggunakan:
- Ikat pinggang hitam.
- Kaus kaki putih polos.
- Sepatu hitam.
Aturan Seragam Nasional Jenjang SMA/SMK
Pada jenjang SMA, SMK, maupun sekolah sederajat, seragam nasional menggunakan atasan putih dan bawahan abu-abu .
Kemeja tetap menggunakan model berlengan pendek dengan saku di bagian kiri.
Ketentuan untuk Siswa Laki-laki SMA
Berbeda dengan SD dan SMP, siswa laki-laki SMA diwajibkan mengenakan celana panjang hingga mata kaki .
Selain memiliki saku di sisi kanan dan kiri, lingkar kaki celana juga telah ditentukan dengan diameter minimal 44 sentimeter.
Ketentuan untuk Siswi SMA
Siswi mengenakan rok model lipit di bagian tengah yang dilengkapi saku.
Pilihan panjang rok meliputi:
- Rok pendek minimal 5 sentimeter di bawah lutut.
- Rok panjang hingga mata kaki.
Perlengkapan Pendukung
Aksesori wajib tetap sama, yakni:
- Ikat pinggang hitam.
- Kaus kaki putih polos.
- Sepatu hitam.