Hormati Independensi Aparat Penegak Hukum
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya untuk menghormati independensi setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Anang, setiap proses hukum diyakini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku.
"Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan maupun spekulasi yang dapat memengaruhi jalannya proses huku," ucapnya.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kejaksaan Agung meminta masyarakat lebih mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi.
Anang menegaskan bahwa perkembangan perkara sebaiknya diperoleh langsung dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut agar tidak terjadi penyebaran informasi yang keliru.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas pemberitaan sekaligus menghindari munculnya opini yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.
Menutup keterangannya, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Anang Supriatna, setiap institusi penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kejaksaan Agung juga menekankan bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," pungkasnya