fin.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50, yakni bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak kelapa sawit dan 50 persen solar fosil. Peluncuran program tersebut dilakukan di SPBU Cikampek KM 57, Kamis, 9 Juli 2026.
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim pada siang hari ini Kamis, 9 Juli 2026, saya, Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan bangga saya resmikan program mandatori biodiesel B50," kata Prabowo saat peresmian.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sebagai simbol dimulainya implementasi program secara nasional. Dalam acara tersebut, Presiden didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai implementasi B50 tidak hanya sebatas meningkatkan porsi biodiesel dalam solar, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi Indonesia.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Anisha Aprilia/Disway