Nasional . 08/07/2026, 20:47 WIB
fin.co.id – Calon Jemaah haji Indonesia diusulkan hanya membayar sekitar Rp42,8 juta untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Usulan ini datang dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Angka ini jauh lebih rendah dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp107 juta per orang.
Pemerintah mengambil langkah ini sebagai solusi strategis untuk meringankan beban finansial masyarakat. Pihak kementerian mengaturnya dengan cara mengoptimalkan dana kelolaan yang ada.
“Jadi, kalau Rp107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jamaah itu sekitar Rp42,8 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp64,2 jutaan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Dahnil juga menjelaskan bahwa pemerintah menyusun usulan tersebut dengan mengubah komposisi pembiayaan antara setoran langsung jamaah (Bipih) dan nilai manfaat. Dana pembantu tersebut berasal dari pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada musim haji sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak ingin membebani jamaah. Apalagi saat ini kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian yang tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah menawarkan formula baru kepada Komisi VIII DPR RI :
Formulasi baru ini berbanding terbalik dengan kebijakan pada musim haji sebelumnya. Dahnil menyebutkan bahwa pada periode lalu, komposisi pembiayaan justru menempatkan porsi pembayaran jamaah lebih besar, yaitu sekitar 62 persen. Sementara itu, nilai manfaat BPKH hanya menanggung sekitar 38 persen saja dari total biaya.
Pemerintah berharap Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dapat menyetujui pembalikan komposisi ini. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan keringanan biaya yang signifikan dibandingkan musim-musim sebelumnya.
Meskipun porsi yang dibayar jamaah mengecil, total BPIH 2027 sebenarnya mengalami penyesuaian hingga menyentuh angka Rp107 juta. Dahnil menjelaskan bahwa timbullah angka tersebut berdasarkan perhitungan rasional yang matang. Pemerintah harus mempertimbangkan kenaikan sejumlah komponen utama dalam operasional ibadah haji di lapangan.
Faktor-faktor yang memicu kenaikan total biaya riil tersebut antara lain:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id