Ragam . 04/07/2026, 05:00 WIB
"Kami berharap Mabes Polri dapat memberikan kepastian hukum dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara ini. Kami hanya ingin proses hukum berjalan secara objektif sesuai alat bukti yang telah kami sampaikan," pungkas Rahman.
Pihak Mabes Polri kini telah menerima berkas laporan tersebut dan menjadwalkan pemrosesan berkas selama kurang lebih 14 hari kerja. Dedi pun menanti ketegasan aparat demi mengembalikan hak milik keluarganya yang selama ini dipersoalkan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id