Nasional . 29/06/2026, 20:32 WIB
fin.co.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Para peserta ini merupakan calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebagai gantinya, pemerintah mengubah format pendidikan agar lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan manajerial.
Keputusan besar ini mengemuka setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembelajaran yang berlaku, menyusul insiden pilu di mana lima orang peserta latsarmil meninggal dunia.
"Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Lewat penyesuaian regulasi baru ini, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan bahwa pihak penyelenggara bakal memangkas berbagai porsi kegiatan fisik yang berkaitan erat dengan latihan kemiliteran. Langkah preventif ini bertujuan untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan jiwa para peserta selama masa pendidikan berlangsung.
"With penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini," kata Rico.
Rico menerangkan bahwa esensi kurikulum pendidikan kini bergeser ke arah yang lebih substantif bagi calon pengelola usaha desa. Tim pelatih mengarahkan fokus kegiatan pada pembentukan kedisiplinan, penguatan karakter, pengembangan kepemimpinan, kerja sama tim, penumbuhan rasa tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta pemantapan kesiapan manajerial para peserta.
Selain itu, Kemhan juga berkomitmen penuh untuk memantau kondisi kesehatan para peserta secara ketat. Pengawasan medis yang berkala ini bertujuan demi memastikan seluruh proses pendidikan para calon manajer koperasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti di lapangan.
Pihak internal kementerian bergerak cepat melakukan perbaikan dari berbagai lini operasional. Tim penyelenggara langsung menindaklanjuti instruksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membenahi standar operasional prosedur terkait pemeriksaan fisik.
"Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6).
Menurut Ketut, tim medis wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (medical check-up) untuk mendeteksi secara dini kondisi fisik riil dari para peserta. Setelah mengantongi data medis tersebut, setiap satuan TNI yang bertindak sebagai pihak pelatih wajib menyesuaikan porsi latihan fisik agar sejalan dengan kapasitas tubuh masing-masing individu.
Dari sisi penanganan darurat, Kemhan juga meminta agar tim di lapangan mampu melakukan tindakan medis secara cepat dan maksimal apabila ada peserta yang jatuh sakit. Tidak berhenti di sektor kesehatan saja, Ketut mengungkapkan bahwa Menhan Sjafrie juga menuntut adanya perubahan dari segi penyampaian materi kelas.
"Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," kata dia.
Melalui transformasi pendekatan ini, para sarjana penggerak pembangunan tidak akan kehilangan esensi dasar dari pendidikan awal. Materi baru ini tetap menekankan pada nilai-nilai kedisiplinan yang tinggi serta membangun jiwa kepemimpinan yang tangguh guna mengelola koperasi Merah Putih di masa depan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id