Internasional . 27/06/2026, 11:10 WIB
fin.co.id - Amerika Serikat, Israel, dan Lebanon resmi menandatangani perjanjian kerangka kerja trilateral sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik bersenjata yang masih berlangsung. Penandatanganan dilakukan pada Jumat 26 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan Departemen Luar Negeri AS, dokumen tersebut ditandatangani oleh utusan Israel untuk Amerika Serikat, Yechiel Leiter, utusan Lebanon untuk Amerika Serikat, Nada Hamadeh Moawad, serta Penasihat Departemen Luar Negeri Daniel Joseph Holler. Prosesi berlangsung di Departemen Luar Negeri AS dan disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Dalam pernyataannya, Rubio menyebut penandatanganan itu sebagai "awal dari permulaan." Meski demikian, ia menegaskan masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar proses perdamaian dapat berjalan sesuai harapan.
"Kami sama sekali tidak meremehkan kesulitan tugas yang ada di depan," kata Rubio.
Sebelumnya, Reuters melaporkan dengan mengutip seorang pejabat Amerika Serikat bahwa Israel dan kelompok Hezbollah di Lebanon telah menyepakati gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Juni. Namun, sehari setelahnya, tepatnya pada 20 Juni, serangan udara dilaporkan masih terus terjadi.
Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Pertahanan Israel Eyal Zamir menilai gencatan senjata tersebut masih berada dalam kondisi yang rapuh. Ia juga meminta pasukan Israel tetap bersiap menghadapi kemungkinan kembali pecahnya permusuhan.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id