News . 27/06/2026, 06:46 WIB

Bupati Gowa Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politiknya, Aibnya Terbongkar di Sidang Angket DPRD

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Selain dugaan perselingkuhan dengan konsultan politiknya, Husniah juga menjadi sorotan terkait sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial. Salah satunya ialah proyek pengadaan seragam sekolah bernilai miliaran rupiah yang sempat menjadi perhatian publik.

Dalam sejumlah pembahasan di DPRD, nama Basri Kajang disebut memiliki peran dalam pengurusan proyek tersebut. Melalui hak angket, DPRD Gowa berupaya menghimpun keterangan dari berbagai pihak untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika maupun penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, Husniah meminta agar Pansus Hak Angket tidak mencampuri ranah privasi dirinya. Ia menilai pembahasan hak angket di DPRD telah melenceng dari fungsi pengawasan yang dimiliki anggota dewan.

"Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," katanya.

Husniah juga menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan pembahasan dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Menurutnya, setiap orang memiliki hak atas privasi yang harus dihormati sehingga campur tangan yang berlebihan terhadap kehidupan pribadi dinilai tidak sejalan dengan aturan maupun etika. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id