News . 12/06/2026, 13:02 WIB

Jampidsus Tekankan Peran Kepemimpinan dan Komunikasi Publik dalam Penanganan Perkara Korupsi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Prof Dr Febrie Adriansyah SH MH, menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat serta kemampuan komunikasi publik dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum.

Pesan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (11 Juni 2026). Kegiatan tersebut diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Febrie, pelatihan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari agenda rutin institusi. Kegiatan itu merupakan upaya strategis untuk memperkuat kualitas kepemimpinan sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi publik di lingkungan Tindak Pidana Khusus.

Ia menilai keberhasilan penanganan perkara saat ini tidak cukup hanya diukur dari aspek teknis, seperti penyusunan berkas perkara atau jumlah aset yang berhasil disita. Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana institusi penegak hukum mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Lebih dari itu, yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Febrie.

Dalam penanganan perkara korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat maupun perekonomian negara, Febrie menilai diperlukan pemimpin yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga mampu hadir sebagai representasi institusi di ruang publik.

Karena itu, para Aspidsus dan Kajari diminta untuk tampil di garis depan sebagai wajah Kejaksaan yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan integritas.

Selain kepemimpinan, kemampuan berbicara di depan umum juga menjadi perhatian khusus. Febrie menegaskan bahwa komunikasi publik harus menjadi bagian dari strategi penanganan perkara sejak tahap awal, termasuk dalam mengelola informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar narasi terkait suatu perkara disiapkan secara matang sejak proses penyidikan dimulai, bukan setelah muncul polemik atau perdebatan di ruang publik.

Dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada media, aparat penegak hukum juga diminta tidak terpaku pada penjelasan yang terlalu teknis dan sulit dipahami masyarakat. Sebaliknya, dampak nyata dari tindak korupsi harus dijelaskan dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti tanpa mengurangi akurasi informasi.

“Ketika menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam. Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat. Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu. Rakyat harus merasakan dan tahu bahwa negara melalui Kejaksaan hadir untuk membela kepentingan mereka,” tegasnya.

Jampidsus menyampaikan empat elemen kesatuan organik yang harus dipegang teguh oleh setiap kepala satuan kerja dalam penanganan perkara pidsus, yaitu:

1.Perkara yang Tuntas: Penyelesaian penyidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang solid.

2.Tim yang Solid: bangun moralitas, integritas, dan kerja sama tim penyidik yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

3. Informasi Terstruktur: Menyediakan penjelasan yang jernih, transparan, dan edukatif kepada publik.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id