News . 04/06/2026, 06:04 WIB
fin.co.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dudung, kebijakan tersebut diambil agar program prioritas pemerintah itu tetap berjalan bersih dan terhindar dari praktik korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel," ujar Dudung dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
Dudung menjelaskan keputusan Presiden lahir dari proses evaluasi yang mendalam terhadap pelaksanaan Program MBG. Program tersebut menjadi salah satu agenda unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah.
Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu 3 Juni 2026 atau sehari setelah diumumkannya pencopotan sejumlah pimpinan lembaga tersebut.
Menurut Dudung, berbagai laporan dan informasi yang diterima Presiden menjadi salah satu dasar dalam mengambil langkah pembenahan di lingkungan BGN.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar satu bulan lalu dirinya melakukan inspeksi mendadak ke lapangan. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sejumlah ketimpangan dalam pelaksanaan program meskipun secara keseluruhan banyak aspek yang telah berjalan dengan baik.
"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau," katanya.
Lebih lanjut, Dudung menekankan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak hanya menyasar distribusi makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola serta sistem manajemen yang mendukung jalannya program secara menyeluruh.
Ia menilai pengawasan harus diperkuat pada seluruh mata rantai pelaksanaan program, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup potensi celah penyimpangan yang dapat berdampak pada kualitas layanan maupun asupan gizi yang diterima masyarakat.
"Kalau saya lebih banyak melihat itu adalah bagaimana manajemennya sebetulnya yang harus diperbaiki," kata Dudung.
Kantor Staf Presiden, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif dan tanpa kompromi. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung target pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id