Ekonomi . 04/06/2026, 21:45 WIB

Diisukan Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya: Tidak Benar!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Jagat media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh kabar miring yang menerpa nakhoda finansial negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu liar mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Kabar burung tersebut sempat memicu spekulasi di kalangan pelaku ekonomi sebelum akhirnya mendapat klarifikasi langsung.

Menteri Keuangan memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat. Beliau menyatakan tetap menjalankan tugas negara seperti biasa demi mengawal ketahanan ekonomi nasional.

“Tidak benar,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Kronologi Munculnya Rumor dan Fakta Rapat Paripurna di DPR RI

Isu mengenai mundurnya sang Bendahara Negara mulai menggelinding ke publik setelah Purbaya menghadiri serangkaian agenda penting bersama lembaga legislatif. Ia tampak hadir dalam Rapat Paripurna terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI.

Selain membahas revisi regulasi finansial tersebut, Purbaya juga mengikuti agenda krusial lainnya di parlemen, dengan rincian kegiatan sebagai berikut:

  • Mengikuti penyampaian pandangan dari setiap fraksi partai di DPR terhadap dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
  • Menghadiri sesi tanya jawab bersama anggota dewan mengenai arah kebijakan keuangan negara ke depan.

Saat sejumlah wartawan menemuinya setelah rapat selesai, Purbaya justru terlihat santai dan menuturkan rencana kerjanya yang terdekat. Ia bersiap untuk menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbaru hingga akhir periode Mei 2026.

Kondisi Fiskal Negara Sangat Bagus dan Defisit Anggaran Aman

Untuk menepis kekhawatiran para pelaku pasar modal, Purbaya membeberkan sejumlah data indikator makroekonomi terbaru yang menunjukkan kinerja positif. Rapor keuangan negara ini sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan kas negara tidak sedang menghadapi masalah internal.

Berikut adalah data realisasi APBN terbaru hingga akhir Mei 2026 yang diungkapkan Menkeu:

Defisit Fiskal: Berada di level yang sangat aman, yaitu hanya sebesar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pertumbuhan Penerimaan Pajak: Mencatatkan kenaikan yang signifikan sebesar 22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Fiskalnya bagus. Besok ada APBN KiTa, Anda boleh tanya lagi di situ. Saya akan jelaskan. Kalau nggak, saya ngulang lagi. Pada dasarnya, (fiskal) aman,” ujar Purbaya meyakinkan publik.

Istana Tegaskan Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id