Nasional . 30/05/2026, 13:29 WIB
fin.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 22 Juni 2026.
Dalam operasi tahunan ini, penegakan hukum akan dilakukan lebih tegas dengan memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengedepankan konsep penindakan yang modern, terukur, dan berbasis teknologi.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian utama di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penegakan hukum akan didominasi oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara 30 persen menggunakan tilang manual dan 10 persen melalui pendekatan simpatik atau humanis.
Menurut Agus, penggunaan ETLE akan semakin diperluas dengan dukungan kamera ETLE statis, ETLE mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan akurat. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pengawasan lebih efektif tanpa harus selalu berada di lokasi pelanggaran.
Meski demikian, tilang manual tetap diberlakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Petugas akan fokus menindak pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sejumlah pelanggaran menjadi target utama dalam Operasi Patuh 2026. Di antaranya adalah melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga kendaraan yang mengalami over dimension dan over loading (ODOL).
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Karena itu, Korlantas Polri akan melakukan pengawasan lebih ketat selama operasi berlangsung.
Meski penegakan hukum diperketat, pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dari Operasi Patuh 2026. Petugas juga akan melaksanakan edukasi, sosialisasi, serta memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Dengan semakin tingginya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Selain menciptakan keamanan dan keselamatan, operasi ini juga bertujuan mendukung kelancaran arus lalu lintas serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id