Nasional . 30/05/2026, 15:00 WIB
fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pemindaian wajah atau biometrik mulai Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk meningkatkan keamanan data pelanggan sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan digital yang memanfaatkan identitas palsu.
Kabar baiknya, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengikuti proses registrasi biometrik tersebut. Seluruh biaya verifikasi data akan ditanggung oleh operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XLSmart, dan operator lainnya.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik ini.
Menurutnya, seluruh biaya yang muncul dari proses verifikasi dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi tanggung jawab operator seluler.
“Tidak ada biaya yang diteruskan kepada konsumen. Semua menjadi bagian dari tanggung jawab bisnis operator dalam menjaga keamanan pelanggan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5).
Dalam mekanisme baru tersebut, pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM diwajibkan melakukan pemindaian wajah.
Sistem operator seluler nantinya akan terhubung langsung dengan database Dukcapil untuk mencocokkan identitas pelanggan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik wajah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa nomor telepon yang digunakan benar-benar terdaftar atas identitas yang sah dan valid. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan online, spam, hingga tindak kriminal digital lainnya dapat ditekan.
Saat ini, akses verifikasi ke sistem Dukcapil memang dikenakan biaya bagi lembaga yang berorientasi bisnis. Biaya tersebut berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per NIK yang diverifikasi. Namun pemerintah memastikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada masyarakat.
Komdigi menilai penerapan registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital nasional. Dengan meningkatnya validitas data pelanggan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi juga diyakini akan semakin tinggi.
Edwin mengungkapkan bahwa pertumbuhan aktivitas digital masyarakat terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu tercermin dari kenaikan Average Revenue Per User (ARPU) operator seluler yang naik sekitar 14 persen dibandingkan akhir tahun 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa transaksi ekonomi digital, penggunaan internet, serta berbagai layanan berbasis data terus berkembang pesat di Indonesia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id