Nasional . 29/05/2026, 21:23 WIB

Dua Personel Pasukan Penjaga Perdamaian RI yang Gugur dalam Tugas Dianugerahi Medali Dag Hammarksjold oleh PBB

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Dalam rangka Hari Internasional Penjaga Perdamaian pada 5 Juni mendatang, PBB akan menganugerahkan Medali Dag Hammarksjold kepada personel pasukan Penjaga Perdamaian asal Indonesia yang gugur saat bertugas di bawah panji PBB.

Menurut Pusat Informasi PBB (UNIC) Indonesia, yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026, Medali Dag Hammarksjold pada tahun ini akan diberikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada dua personel pasukan Penjaga Perdamaian PBB asal Indonesia yang gugur pada 2025.

“Dua personel dari Indonesia tersebut yaitu Kopral Dua Eko Prambudi Santoso, yang bertugas bersama Misi Stabilisasi Organisasi PBB di Republik Demokratik Kongo (MONUSCO), dan Brigadir Polisi Kepala Sri Widodo yang bertugas bersama Misi Stabilisasi Terpadu Multidimensi PBB di Republik Afrika Tengah (MINUSCA),” menurut keterangan UNIC Indonesia.

Selain dua personel tersebut, diketahui empat personel pasukan Penjaga Perdamaian asal RI juga gugur saat bertugas bersama Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di tengah perang Israel-Hizbullah pada awal tahun ini.

Empat personel tersebut akan dianugerahi Medali Dag Hammarksjold dalam upacara tahun depan.

Medali Dag Hammarksjold tahun ini juga akan dianugerahkan secara anumerta kepada 66 personel militer, polisi, maupun golongan sipil lainnya yang gugur saat menjalankan tugas, sehingga total penerima tahun ini adalah 68 orang.

Sekjen PBB Sebut Pasukan Perdamaian Cara Optimal Pulihkan Stabilitas

Saat menyampaikan pernyataannya dalam rangka hari internasional tersebut, Sekjen PBB menyebut pasukan perdamaian PBB sebagai cara paling optimal untuk memulihkan stabilitas, terlebih di era meningkatnya ketegangan seperti saat ini.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut memerlukan dukungan politik yang konsisten dari negara-negara anggota serta dukungan finansial yang dapat diandalkan.

Guterres juga menegaskan bahwa serangan terhadap personel perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, negara-negara anggota PBB harus memenuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel PBB.

“Tidak seorang pun seharusnya meninggal saat mengabdi demi perdamaian,” kata dia menegaskan.

Ada Lebih dari 50 Ribu Personel Pasukan Penjaga Perdamaian PBB

Menurut UNIC Indonesia, saat ini lebih dari 50.000 personel perdamaian dari 118 negara kontributor berpartisipasi dalam 11 misi perdamaian di bawah panji PBB.

Indonesia merupakan kontributor terbesar keenam untuk misi penjaga perdamaian PBB, dengan hampir 2.000 personel militer dan polisi, termasuk 156 perempuan, yang dikerahkan ke operasi perdamaian PBB di sejumlah lokasi konflik.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id