Ekonomi . 26/05/2026, 17:21 WIB

BSU 2026 Kembali Jadi Sorotan, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK dan Syarat Lengkapnya

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Syarat Penerima BSU 2026

Mengacu pada ketentuan penyaluran sebelumnya, berikut syarat yang umumnya wajib dipenuhi calon penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti ketentuan wilayah tertentu

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri

  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Cara Cek Status Penerima BSU Pakai NIK

Meskipun belum ada kepastian pencairan BSU terbaru, pekerja tetap dapat mengecek status data mereka melalui laman resmi Kemnaker.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker di BSU Kemnaker

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

  3. Ketik kode keamanan atau captcha yang muncul

  4. Klik tombol “Cek Status”

  5. Sistem akan menampilkan informasi apakah data terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak

Jika lolos sebagai penerima bantuan, dana BSU biasanya akan disalurkan melalui rekening bank Himbara maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sudah terdaftar dalam sistem.

Waspadai Hoaks dan Link Palsu BSU

Masyarakat diminta tetap berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di internet. Pemerintah menegaskan bahwa informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja juga disarankan tidak sembarangan memasukkan data pribadi ke situs tidak dikenal karena berisiko menjadi korban pencurian data dan penipuan online.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program BSU, pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian terkait kelanjutan bantuan subsidi upah pada 2026 agar pekerja dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id