Gaskeun! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026, Denda Langsung Hangus!

fin.co.id - 02/05/2026, 20:58 WIB

Gaskeun! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026, Denda Langsung Hangus!

Ilustrasi Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Tujuan Program Pemutihan Pajak

Secara umum, program ini dihadirkan untuk:

  • Menghapus denda keterlambatan pajak

  • Mendorong masyarakat memperpanjang STNK

  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak

  • Mengoptimalkan pendapatan daerah

Dengan adanya berbagai program pemutihan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain lebih hemat, kesempatan ini juga membantu menjaga legalitas kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pajak.

Jadi, bagi Anda yang masih menunggak, ini saat yang tepat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di daerah masing-masing sebelum periode berakhir!

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID