Catatan Dahlan Iskan . 29/04/2026, 05:26 WIB

Buku Kriminalisasi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Begitu banyak profesional yang jadi korban kegiatan pemberantasan korupsi. Apalagi kalau ditambah masa sebelum ini. Misalnya kasus Hotasi Nababan.

Hotasi terus melakukan perlawanan. Frontal. Tapi gagal. Saat itu belum ada motto no viral no justice. Dengan masuknya nama Hotasi di buku ini setidaknya bisa sedikit merehabilitasi namanya.

Medsos kini memang lebih sakti daripada media arus utama. Media-media mainstream sudah tidak banyak peran lagi. Mereka sudah tidak punya uang. Independensi mereka sudah hancur. Tekanan ekonomi membuat mata mereka gampang hijau pun ketika melihat hanya uang kecil.

Mereka tidak punya kemampuan lagi membela orang yang harus dibela. Juga tidak punya biaya untuk membayar banyak wartawan. Sumber berita mereka pun terbatas: di bidang hukum hanya mengandalkan instansi penegak hukum. Berita dari sanalah yang mendominasi pemberitaan media mainstream.

Untungnya orang seperti Ibam dapat pembelaan yang luar biasa dari medsos. Mereka iba kepada Ibam. Ia muda. Pintar. Lulusan ITB dan Erasmus. Kalau mau kerja di luar negeri banyak yang mengincar. Pun Facebook Inggris sudah memintanya ke Inggris. Ia sudah pula siap berangkat.

Hanya karena diminta membantu Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ia membatalkan lamaran dari Facebook. Ia menjadi konsultan teknologi di proyek yang belakangan populer dengan kasus Chromebook.

Ia ''hanya'' konsultan. Bukan pejabat negara. Bukan pengambil keputusan. Bukan orang yang bisa menandatangani dokumen di Kemendikbud. Ia jadi tersangka. Dituntut hukuman 15 tahun pekan lalu.

Itu karena diketahui kekayaan Ibam naik drastis. Dari ratusan juta ke belasan miliar. Jaksa beranggapan Ibam tidak mampu membuktikan dari mana pertambahan kekayaan itu. Jaksa seperti menempuh cara pembuktian terbalik. Ibam yang harus membuktikan dari mana tambahan itu.

Ibam kelihatan sewot dalam pembelaannya di pengadilan. "Kan jaksa yang harus bisa membuktikan tuduhan bahwa saya korupsi," ujar Ibam.

Namun Ibam tetap memenuhi permintaan pembuktian terbalik itu. Ibam bilang bahwa tambahan kekayaan itu datang dari kepemilikan saham di Bukalapak. Yakni saham pendiri. Ibam memang salah satu pendiri Bukalapak. Ketika Bukalapak go public saham itu menjadi sangat bernilai.

Ibam lulusan SMAN 8 Jakarta. Istrinya, Riri, lulusan SMAN 2 Bandung. Ibam ke ITB, Riri ke FH Unpad. Ketika Ibam dapat beasiswa ke S-2 Erasmus Mundus di Paris, Riri sudah bekerja di Jakarta. Keduanya diperkenalkan oleh teman mereka. Cocok. Kawin. Agar tidak saling berjauhan Riri ikut ke Eropa. Dia kuliah S-2 di Tilburg University jurusan hukum teknologi.

Pembelaan untuk Ibam sudah begitu masif. Lengkap. Mulai dari aktivis antikorupsi sampai dari netizen. Tinggal apakah hukum sudah bisa memberikan keadilan. (Dahlan Iskan)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id