Sport . 24/04/2026, 07:53 WIB
fin.co.id - Komite Wasit PSSI memberikan penjelasan terkait kontroversi dua gol yang dicetak Dewa United saat menghadapi Persib Bandung dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/26. Kedua gol tersebut dinilai sah dan keputusan perangkat pertandingan dianggap telah sesuai dengan aturan permainan yang berlaku.
Pertandingan yang berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Banten, pada Senin 20 April 2026 berakhir dengan skor imbang 2-2. Dewa United sempat unggul lebih dulu lewat gol Alex Martins dan Ricky Kambuaya sebelum Persib menyamakan kedudukan melalui Thom Haye dan Andrew Jung.
Sorotan muncul terhadap dua gol Dewa United karena dianggap melibatkan situasi bola keluar lapangan serta dugaan handball. Namun, Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, bersama Kepala Departemen Wasit PSSI, Pratap Singh, menilai keputusan wasit di lapangan sudah tepat.
Menurut penjelasan Komite Wasit, gol pertama Dewa United berkaitan dengan situasi bola yang diduga telah melewati garis lapangan. Dalam kondisi tersebut, keterbatasan sudut pandang dan absennya teknologi garis gawang menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.
Wasit hanya dapat menghentikan permainan apabila benar-benar yakin bola telah keluar sepenuhnya. Karena tidak ada kepastian visual yang jelas, pertandingan pun tetap dilanjutkan.
"Dalam situasi ini, asisten wasit tidak memberikan sinyal bola keluar dengan mengangkat bendera. Dari posisi wasit, sangat sulit atau bahkan tidak mungkin untuk mengetahui apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam permainan. Karena itu, wasit bertanya kepada asisten wasit," kata Yoshimi Ogawa, saat menyampaikan materi Referee Workshop for Media di GBK Arena, Kamis (23 April 2026).
Ogawa menjelaskan bahwa posisi asisten wasit ketika insiden terjadi juga tidak ideal karena jarak pandang terlalu jauh dan tertutup oleh beberapa objek di lapangan.
"Namun, posisi asisten wasit saat itu berada sekitar 50-55 meter ke bola. Pandangannya juga terhalang dua tiang gawang dan kaki pemain Dewa tersebut. Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, maka permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, gol kedua Dewa United diperdebatkan karena bola sempat mengenai tangan pemain sebelum tercipta gol. Kendati demikian, Komite Wasit menegaskan kejadian tersebut tidak termasuk pelanggaran handball berdasarkan Laws of the Game.
Menurut Pratap Singh, bola lebih dulu berubah arah setelah menyentuh kaki pemain sebelum mengenai tangan, sehingga masuk kategori defleksi yang tidak disengaja.
"Ini merupakan situasi defleksi karena bola berubah arah secara tidak terduga setelah mengenai pemain. Wasit membiarkan permainan tetap berlanjut karena bola terdefleksi ke arah yang tidak terduga," tutur Pratap Singh.
Ia menambahkan bahwa aturan permainan memberikan perlindungan terhadap sentuhan tangan yang tidak disengaja dalam kondisi tertentu.
"Sementara pemain Dewa masih melanjutkan pergerakan hingga akhirnya tercipta gol. Dalam Pasal 12 tentang pelanggaran dan kelakuan buruk (LOTG), terdapat penjelasan mengenai sentuhan tangan yang tidak disengaja, misalnya bola mengenai tangan karena posisi natural atau karena defleksi. Situasi seperti itu tidak selalu dianggap pelanggaran," ucapnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id