Penangkapan ini bukan hanya soal satu orang buronan. Ini adalah upaya panjang penegakan hukum yang tak berhenti meski menghadapi kegagalan di tengah jalan.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Cepat atau lambat, akan kami temukan,” tegas Irjen Krisno.
Kini, Alung kembali ke titik awal. Menghadapi proses hukum yang sempat dihindari. Pelarian selama 180 hari itu mungkin terasa seperti kebebasan sesaat, sebelum akhirnya dirinya kembali terkunci di ruang jeruji besi.