Kejiwaan Iran

fin.co.id - 09/04/2026, 05:48 WIB

Kejiwaan Iran

Putin dan Netanyahu belum ditangkap. Jaksa tidak punya aparat untuk melakukan penangkapan. Jaksa punya dua wakil dan tim penyidik tapi tidak punya polisi yang bisa menangkap tersangka.

Duterte bisa ditangkap karena sudah bukan presiden. Apalagi presiden berikutnya merasa diuntungkan dengan penangkapan Duterte. Maka polisi Filipina menangkap Duterte dan menyerahkannya ke Den Haag. Statusnya: menunggu sidang pengadilan.

Sedangkan polisi Rusia, bagaimana menurut Anda, mungkinkah menangkap Putin. Pun polisi Israel, tidak akan mau menangkap Netanyahu.

Pemimpin Asia yang pernah jadi tersangka adalah Pol Pot dari Kamboja. Tapi ia keburu meninggal sebelum disidangkan.

Kini semua berpulang ke Karim Khan: apakah akan menyeret Trump ke Mahkamah Internasional. Kalau pun Karim menjadikannya tersangka apakah polisi Amerika mau menangkapnya.

Pun Netanyahu. Apakah Karim bisa membuat pemimpin Israel itu tersangka untuk kali kedua. Bisa jadi satu-satunya yang dua kali tersangka.

Masalahnya: Amerika dan Israel belum mau menjadi anggota ICC. Demikian juga Tiongkok dan Rusia.

Sebenarnya ICC tetap bisa menjadikan tokoh negara non anggota sebagai tersangka. Masalahnya: siapa yang akan menangkapnya.

Anda sudah tahu: pengadilan internasional ini didirikan tahun 1998 ketika Indonesia sedang dilanda krismon yang gawat. Tahun 2000 Indonesia mendaftar jadi anggota --berarti di zaman Presiden B.J. Habibie. Tapi keanggotaan Indonesia belum sah: sampai sekarang DPR belum mau meratifikasi UU internasional itu.

Betapa arogannya negara-negara yang tidak mau jadi anggota ICC. Seolah mereka memang sengaja agar bisa melakukan kejahatan apa saja di kala perang. Hanya negara-negara dengan kekuatan kelas menengah yang getol mendirikan dan menegakkan pengadilan internasional itu. Misalnya: Kanada, Jerman, Belanda, Australia, dan seterusnya.

Jelaslah bahwa Trump memenuhi syarat untuk jadi pesakitan di Mahkamah Internasional. Masalahnya: kejiwaannya merosot drastis dalam dua minggu terakhir.(Dahlan Iskan)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca