Ragam . 02/03/2026, 21:02 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Menpora Erick, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga

Penulis : FIN
Editor : FIN

fin.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dirinya menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing.

"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa, korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.

"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.

"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.

Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.

KONI Pusat Dukung Menpora Erick Lindungi Atlet dan Dorong Sanksi Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Cabor Panjat Tebing

Upaya pencarian fakta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan kepada atlet yang dilakukan oknum pelatih berinisial HB mendapat dukungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Pusat.

Dukungan kepada Menpora Erick Thohir dan jajarannya itu disampaikan Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, dalam siaran persnya, Minggu (1/3).

"Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih," ucapnnya.

Ketum KONI Pusat berharap perilaku pelecehan seksual tidak pernah terjadi lagi dalam olahraga Indonesia. pasalnya hal tersebut mencederai nilai-nilai olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas serta menghargai satu sama lain dan taat pada aturan yang berlaku.

“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi," sebut Marciano.

Karenanya, Ketum KONI menyatakan harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku apabila memang terbukti melakukan pelecehan seksual dan kekerasan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id