Masih Punya Utang Puasa? Ini Tata Cara Bayar Fidyah Ramadan yang Sah & Benar
Ini tata cara membayar fidyah puasa Ramadan bagi yang berhalangan lengkap dengan besaran, hukum, dan ketentuan menurut ulama dan BAZNAS.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar: Rp 65.000 per hari per jiwa.
Nilai ini dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ terpercaya agar tepat sasaran.
Membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi rezeki dengan sesama, khususnya fakir miskin yang membutuhkan.
Berita Terkait
Serba Serbi Ramadhan
20 Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah yang Menyentuh Hati
Serba Serbi Ramadhan
Cara Mengisi Libur Lebaran Tanpa Mudik: Tetap Seru dengan Budget Terkendali