Serba Serbi Ramadhan . 10/02/2026, 22:04 WIB
Mazhab Hanafi menetapkan fidyah sebesar ½ sha’, setara dengan:
Pendapat ini banyak digunakan di Indonesia, terutama jika fidyah dibayarkan dalam bentuk beras.
Fidyah dapat dibayarkan dengan beberapa cara berikut:
Sebagai contoh, seseorang yang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia wajib menyediakan fidyah untuk 30 hari. Fidyah tersebut bisa:
Dalam pandangan Mazhab Hanafi, fidyah diperbolehkan dibayarkan dalam bentuk uang, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok yang diwajibkan.
Nilai uang tersebut dikonversikan dari:
Pendekatan ini dianggap lebih praktis dan relevan dengan kondisi masyarakat modern.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id