Ekonomi . 08/02/2026, 21:00 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih PNM, Demi Selamatkan Uang Rakyat dari Jebakan KUR!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

"Bank BUMN seharusnya memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat, bukan justru menjadi beban fiskal negara," tegasnya dengan nada geram.

Plafon KUR 'Keblinger': Rp500 Juta, Buat Siapa Sebenarnya?

Penyimpangan program KUR semakin gamblang terlihat dari penetapan plafon pinjaman yang mencapai Rp500 juta.

Batas pinjaman sebesar setengah miliar rupiah ini dinilai sangat tidak masuk akal untuk pelaku usaha mikro dan rakyat kecil.

Kelompok usaha yang mampu mengajukan pinjaman sebesar itu seharusnya sudah memiliki kapasitas untuk mengakses kredit komersial murni.

Mereka seharusnya tidak lagi berhak mendapatkan subsidi bunga yang dananya berasal dari uang pajak masyarakat.

Kebijakan plafon ini tidak hanya salah sasaran, tetapi juga menciptakan stagnasi bagi pelaku usaha mikro yang ingin berkembang.

Bankir cenderung lebih memilih menyalurkan kredit bernilai besar demi keamanan, yang seringkali berujung pada sikap 'over prudent' atau terlalu berhati-hati.

Akibatnya, rakyat kecil semakin sulit mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.

Inilah mengapa, transformasi pelaku usaha kecil di Indonesia berjalan lambat, meskipun triliunan rupiah telah digelontorkan melalui program KUR.

Monokultur Perbankan: Koperasi dan Lembaga Keuangan Rakyat Tercekik

Sistem penyaluran KUR yang dianggap diskriminatif dan hanya berpihak pada bank pelat merah secara perlahan namun pasti mematikan lembaga keuangan alternatif.

Koperasi, BMT (Baitul Maal wat Tamwil), dan lembaga keuangan mikro lainnya kini hidup dalam kondisi yang terpinggirkan.

Mereka terpaksa mati perlahan karena tak mampu bersaing dengan bunga subsidi bank yang sengaja dibuat murah oleh negara.

Padahal, jika kita berkaca pada negara-negara maju seperti Kanada dan Amerika Serikat, ketahanan ekonomi justru sangat ditentukan oleh keberagaman lembaga keuangan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id