Skandal Dugaan Maladministrasi Guncang PN Surakarta, Pengacara Internasional Ungkap Kejahatan ini

fin.co.id - 03/02/2026, 09:03 WIB

Skandal Dugaan Maladministrasi Guncang PN Surakarta, Pengacara Internasional Ungkap Kejahatan ini

Pengacara Internasional Erles Rareral mengungkap serangkaian kejanggalan yang berpotensi mengarah pada maladministrasi hingga pelanggaran hukum.

“Jika ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan pemalsuan atau rekayasa administrasi, maka wajib diproses secara hukum,” tegasnya, menggarisbawahi keseriusannya.

Lebih lanjut, Erles menyatakan akan berkoordinasi untuk membawa persoalan serius ini ke Mabes Polri, menandakan kesiapannya untuk menempuh jalur pidana jika diperlukan.

Ia menegaskan bahwa eksekusi yang dilakukan berdasarkan prosedur cacat hukum dapat dibatalkan dan dikembalikan ke keadaan semula.

“Negara hukum tidak boleh membiarkan eksekusi berdiri di atas proses yang tidak sah.

Kalau prosedurnya keliru, maka penetapannya bisa dicabut dan status hukum harus dipulihkan,” jelasnya, mengedepankan prinsip supremasi hukum.

Di akhir pernyataannya, Erles mengingatkan bahwa lembaga peradilan seyogianya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan sumber ketakutan.

Mahkamah Agung adalah rumah besar keadilan.

Masyarakat jangan takut.

Jika kita diam, ketidakadilan akan terus berulang.

Kebenaran harus diperjuangkan,” pungkasnya, seraya mengajak publik untuk tidak gentar membela hak-hak mereka. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID