News . 26/01/2026, 20:34 WIB

Tiba-Tiba Tiga Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia, Begii Respon Istana

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Pemerintah memastikan tidak tinggal diam menanggapi polemik terkait tiga desa di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Istana menegaskan saat ini tengah mencari jalan keluar terbaik dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah ingin memperoleh gambaran utuh sebelum mengambil langkah lanjutan terkait persoalan batas wilayah tersebut.

“Nanti kita cari jalan keluar. Kita akan cek langsung di lapangan,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Prasetyo, penyelesaian persoalan perbatasan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan melibatkan seluruh pihak terkait agar solusi yang diambil komprehensif dan tidak menimbulkan polemik baru.

“Ini akan kita diskusikan bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI mengungkap adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia. Kesepakatan OBP tersebut dibahas dalam Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada Februari 2025.

Dalam forum tersebut, BNPP menyebut terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang saat ini tercatat masuk ke wilayah Malaysia, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan adanya wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan luas sekitar 5.207 hektare, yang direncanakan untuk pengembangan zona perdagangan bebas.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id