Meski demikian, Satlantas Polresta Sleman tetap memproses peristiwa tersebut sebagai kasus kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan status tahanan luar dengan pengawasan gelang GPS.
Penetapan ini memicu gelombang kritik dan pertanyaan publik, bahkan menarik perhatian DPR RI, yang turut menyoroti kasus tersebut.
Kini, dengan dibukanya jalan restorative justice, publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat berakhir dengan adil dan manusiawi bagi semua pihak.