MEGAPOLITAN . 23/01/2026, 08:57 WIB

Ancaman Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta DKI Jakarta Diimbau WFH hingga 28 Januari

Penulis : Lina
Editor : Lina

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengeluarkan imbauan serupa bagi sektor swasta hingga 28 Januari 2026. Keputusan ini diambil dalam rangka

memitigasi risiko keselamatan warga di tengah cuaca buruk yang melanda ibu kota.

Seperti diketahui intensitas hujan menggunyur wilayah DKI Jakarta sangat tinggi. Selain itu potensi banjir dapat mengganggu mobilitas dan membahayakan keselamatan para pekerja di wilayah Jakarta.

Dasar Aturan WFH ASN dan Swasta

Pemprov DKI memperkuat kebijakan ini dengan mengeluarkan payung hukum yang jelas bagi masing-masing sektor. Untuk kalangan ASN, aturan bekerja dari rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 2/SE/2026. Sementara itu, bagi pelaku usaha dan karyawan swasta, imbauan WFH ditegaskan melalui SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026.

"Demi menjaga keselamatan bersama di tengah situasi cuaca ekstrem, kebijakan WFH kembali kami terapkan bagi ASN dan kami imbau untuk pekerja swasta," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat 23 Januari 2026.

Pengaturan Fleksibel bagi Sektor Vital

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua bidang pekerjaan bisa dilakukan secara jarak jauh. Oleh karena itu, bagi perusahaan swasta yang bergerak di sektor pelayanan publik langsung seperti kesehatan, logistik vital, transportasi umum, hingga energi, operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian, perusahaan-perusahaan di sektor vital tersebut diminta untuk melakukan pengaturan kerja yang proporsional. Manajemen perusahaan harus tetap mempertimbangkan kondisi lapangan dan risiko keselamatan karyawan di tengah ancaman genangan air yang muncul di berbagai titik.

Secara umum, pelaksanaan WFH bagi swasta diserahkan pada kebijakan internal perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing wilayah.

Sinkronisasi dengan Sektor Pendidikan

Selain dunia kerja, kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para pelajar hingga tanggal yang sama. Sinergi ini diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan di jalan raya secara signifikan, sehingga petugas lapangan dapat lebih fokus pada penanganan dampak bencana hidrometeorologi dan percepatan pembuangan genangan air.

Warga Jakarta diharapkan tetap waspada dan terus memantau informasi terkini mengenai kondisi jalur transportasi melalui kanal resmi guna menghindari wilayah yang terdampak genangan cukup dalam.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id