Ragam . 13/01/2026, 22:06 WIB

Ada Barang Ilegal Keluar Tanpa Proses Kepabeanan di Bogor, Bea Cukai Kecolongan?

Penulis : Aries Setianto
Editor : Aries Setianto

Namun dalam kasus PT GAN, fasilitas ini diduga disalahgunakan menjadi alat penghindaran pajak dan penyelundupan dalam negeri. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan ekonomi terhadap negara.

Kesimpulan investigatif dari kasus PT GAN, memperlihatkan pola klasik yakni operasional harian dijadikan tameng, pekerja dijadikan korban dan skema dikendalikan oleh oknum pemegang saham dan manajemen.

Dihubungi terpisah oleh awak media, Staf Pegawai Bea Cukai Bohor yang diduga ikut dalam penindakan PT GAN enggan menjawab klarifikasi perihal dugaan pelanggaran kepabeanan tersebut.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id