Jasa Marga Umumkan Perubahan Susunan Pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

fin.co.id - 18/12/2025, 09:59 WIB

Jasa Marga Umumkan Perubahan Susunan Pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Jasa Marga Umumkan Perubahan Susunan Pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

fin.co.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” atau "Perseroan") telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Terdapat tiga Mata Acara dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga, pertama Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar; Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Termasuk dengan Perubahannya; dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Pada keputusan Mata Acara Ketiga, RUPS Luar Biasa menyetujui perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Nomenklatur Jabatan Direksi yaitu yang semula Direktur Operasi dan Layanan menjadi Direktur Operasi dan Direktur Layanan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Pengurus Perseroan, yaitu:

Mengukuhkan Pemberhentian:

Komisaris Independen: Seppalga Ahmad

Memberhentikan dengan hormat:

Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan.

Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :

Komisaris Independen: Tedi Kurniawan

Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati

Direktur Layanan: Yaya Ruhiya

Sehingga Susunan dan Jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Juri Ardiantoro

Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Saya adalah penulis fin.co.id, saya bergabung pada Maret 2022. Saya tertarik menulis seputar dibidang Teknologi, Sepakbola, Anime, dan Pemburu Viral.