Ragam . 18/12/2025, 09:59 WIB
fin.co.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” atau "Perseroan") telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Terdapat tiga Mata Acara dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga, pertama Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar; Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Termasuk dengan Perubahannya; dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Pada keputusan Mata Acara Ketiga, RUPS Luar Biasa menyetujui perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Nomenklatur Jabatan Direksi yaitu yang semula Direktur Operasi dan Layanan menjadi Direktur Operasi dan Direktur Layanan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Pengurus Perseroan, yaitu:
Mengukuhkan Pemberhentian:
Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
Memberhentikan dengan hormat:
Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan.
Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati
Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
Sehingga Susunan dan Jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id