ANCAM LAWAN ARAH PRESIDEN PRABOWO! Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Sesuai Tuntutan Buruh, Siap-Siap GEGER!

fin.co.id - 13/11/2025, 20:54 WIB

ANCAM LAWAN ARAH PRESIDEN PRABOWO! Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Sesuai Tuntutan Buruh, Siap-Siap GEGER!

Presiden Partai Buruh Said Iqbal - Fajar Ilman -

Intinya:

  1. Ancaman Melawan Arah Presiden Prabowo
  2. Tuntutan Kenaikan dan Angka Kompromi
  3. Ancaman Mogok Nasional dan Bantahan PHK

PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal mengancam Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 'melawan arah' kebijakan Presiden Prabowo Subianto jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak sesuai tuntutan buruh. Jika tuntutan 6,5%-8,5% diabaikan, 5 juta buruh siap menggelar Mogok Nasional, menepis anggapan kenaikan upah memicu PHK.

fin.co.id - GEGER! Polemik kenaikan upah minimum 2026 memasuki babak genting! Serikat buruh tak main-main, bahkan berani pasang badan 'melawan arah kebijakan' Presiden Prabowo Subianto jika tuntutan mereka diabaikan.

Awas, ini bukan gertakan biasa! Jutaan buruh mengancam akan melakukan Mogok Nasional besar-besaran jika formula kenaikan upah tak mencapai angka kompromi yang mereka tawarkan.

Melawan Arah Kebijakan Prabowo? Said Iqbal Blak-blakan!

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, tanpa tedeng aling-aling menilai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melanggar atau bahkan melawan kebijakan Presiden.

Kenapa bisa begitu?

Iqbal mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sangat menginginkan daya beli masyarakat meningkat. Peningkatan daya beli ini tentu menjadi kunci untuk mendongkrak perekonomian.

"Presiden Prabowo Subianto menginginkan daya beli masyarakat meningkat. Karena itu sikap Menaker bertentangan atau boleh dikatakan melawan kebijakan Presiden Prabowo Subianto," tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis 13 November 2025.

Artinya, jika Kemenaker 'keukeuh' menetapkan kenaikan UMP yang rendah, maka secara langsung menghambat agenda ekonomi utama Presiden terpilih!

Tuntutan Kompromi: Angka Keramat 6,5% hingga 8,5%!

Lantas, berapa angka 'keramat' yang diminta para buruh agar Prabowo tersenyum?

Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat bahwa formula kenaikan upah minimum 2026 wajib menggunakan indeks tertentu, berkisar antara 0,9 hingga 1,4, tergantung pada pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi.

Namun, sebagai 'jalan tengah', Said Iqbal menyebutkan angka kompromi yang diajukan serikat buruh adalah minimal 6,5 persen. Angka ini bisa naik hingga 7,77 persen atau bahkan yang tertinggi mencapai 8,5 persen!

Jika Kemenaker, pengusaha (Apindo), dan Dewan Pengupahan memaksakan kenaikan di bawah angka ini, siap-siap 5 juta buruh akan menggelar Mogok Nasional pada tanggal 21 November!

Tepis Isu PHK, Buruh Bongkar Fakta Menohok!

Salah satu alasan klasik yang selalu muncul saat isu kenaikan upah mencuat adalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, Said Iqbal langsung membantah keras anggapan tersebut.

"Perihal ada sikap yang mengatakan bahwa kenaikan upah minimum akan mengakibatkan PHK itu bohong," katanya.

Sigit Nugroho
Penulis