“Seiring perubahan struktur kabinet baru, PANRB melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” jelas Purwadi.
Pada Januari 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini juga telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga ke IKN.
Langkah ini memastikan agar seluruh proses selaras dengan penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028.
Perpres 79 Tahun 2025: Kepastian Arah Pembangunan Nasional
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan IKN kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
“Regulasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor agar tidak meragukan kelanjutan pembangunan IKN yang terus berjalan,” ujar Basuki.
Dengan adanya Perpres ini, pembangunan IKN diarahkan agar berjalan selaras dengan rencana pembangunan nasional serta memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum di kawasan Nusantara.
Capaian Tahap Pertama Pembangunan IKN (2022–2024)
Tahap pertama pembangunan IKN berhasil menghadirkan berbagai infrastruktur utama yang kini sudah berdiri di Kalimantan Timur, di antaranya:
-
Istana Garuda – ikon utama IKN dan pusat kegiatan kenegaraan
-
Kantor pemerintahan dan hunian ASN/menteri
-
Hotel dan fasilitas kesehatan (RS IKN)
- Bandara VVIP yang didukung investasi swasta
Selain itu, pembangunan tahap pertama juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) dua konsep baru yang menonjolkan efisiensi energi, ramah lingkungan, dan konektivitas digital.
IKN juga memiliki Command Center canggih yang terhubung dengan sistem CCTV, drone, dan IoT (Internet of Things) untuk memantau seluruh progres pembangunan secara real-time.
Beberapa proyek multiyears tahap pertama masih berlangsung hingga akhir 2025, termasuk:
-
Istana Wakil Presiden
-
Masjid Negara IKN