Opini . 03/11/2025, 07:00 WIB
Saat pihak pendukung berargumen bahwa tidak ada manusia yang sempurna, kita harus mengingatkan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang melampaui politik praktis. Ia adalah simbol pemersatu bangsa yang harus bebas dari beban moral yang memecah belah. Selama keadilan bagi korban Petrus, Talangsari, dan Tragedi 1998 belum tegak, gelar ini akan selalu menjadi simbol kontroversi alih-alih simbol kebanggaan.
fin.co.id mendesak pemerintah untuk menahan diri dan menunda segala proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.
Langkah yang tepat secara moral dan konstitusional bukanlah membagi-bagi gelar, melainkan menuntaskan utang sejarah. Negara harus terlebih dahulu berani membuka dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Keadilan bagi korban adalah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum negara berhak memutuskan pengadilan sejarah.
Jika gelar pahlawan diberikan sekarang, pesan yang tersampaikan kepada generasi mendatang adalah bahwa jasa pembangunan dapat memutihkan dosa pelanggaran kemanusiaan dan korupsi. Ini adalah preseden buruk yang tidak boleh diwariskan.
Tugas utama pemerintah saat ini bukan memuliakan, melainkan menuntaskan. Hanya dengan keadilan yang tuntas, kita bisa menatap masa depan bangsa tanpa dihantui bayang-bayang masa lalu. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id