Ini berarti, terlepas dari sinyal yang diberikan Gubernur, proses legal formal di tingkat legislatif masih terhambat. Kenaikan tarif Rp5.000 tidak akan bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Pemerintah DKI Terjepit Beban Subsidi
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dari fraksi PDIP, telah menyampaikan bahwa kenaikan tarif Transjakarta memang tidak terhindarkan.
"Nanti saatnya pada saat yang tepat kami akan umumkan mengenai hal itu,” kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10/2025).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa terus-menerus menanggung beban subsidi tarif Transjakarta yang nilainya kian membengkak.
Saat ini, beban subsidi yang harus ditanggung Pemprov DKI sudah mencapai lebih dari Rp9.000 per penumpang. Artinya, setiap penumpang hanya membayar Rp3.500, sementara biaya sebenarnya mencapai sekitar Rp12.500.
Beban ini semakin berat karena Pemprov DKI juga memberikan kebijakan gratis naik transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat tertentu.
“Tentunya tidak bisa Pemerintah Jakarta menyangga semua penduduk yang ada di Jakarta dan Jabodetabek,” pungkas Pramono, menjelaskan bahwa subsidi yang ditanggung Pemprov DKI saat ini mencakup warga Jakarta dan komuter dari Jabodetabek.
Dilema kenaikan tarif ini terletak pada upaya menyeimbangkan kualitas layanan, besaran subsidi yang ditanggung Pemprov, dan yang terpenting, kemampuan daya beli masyarakat yang harus dipastikan oleh DPRD sebelum memberikan persetujuan final. - Cahyono/Disway -