Opini . 27/10/2025, 07:00 WIB
POLEMIK seputar sumber air Aqua bukan sekadar soal izin edar, melainkan tentang kejujuran korporasi. Ketika sebuah merek yang telah menjadi ikon air minum nasional mulai dipertanyakan sumber airnya, publik berhak merasa dikhianati. Sebab, kepercayaan konsumen dibangun bukan oleh citra, melainkan oleh transparansi.
Isu ini bermula dari inspeksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pabrik Aqua Subang yang menimbulkan kegaduhan publik. Ia menemukan penggunaan air tanah dalam proses produksi—berbeda dengan citra “air pegunungan alami” yang selama ini dikampanyekan. Meski kemudian diklarifikasi bahwa yang dimaksud adalah air dari akuifer di kawasan pegunungan, bukan sekadar sumur bor biasa, luka persepsi publik sudah telanjur terbuka.
Bagi industri sebesar Aqua, satu hal yang tak boleh goyah adalah integritas. Apapun hasil klarifikasi teknisnya, publik tidak boleh disuguhi ilusi. Jika airnya berasal dari akuifer dalam, katakanlah begitu. Tidak perlu menambahkan kata-kata “air pegunungan” seolah mengalir langsung dari mata air di lereng gunung. Jujur itu sederhana, dan dalam bisnis modern—lebih berharga daripada sekadar reputasi yang dibangun lewat iklan.
Aqua
Indonesia Halal Watch sudah memperingatkan potensi pelanggaran hukum bila terbukti ada ketidaksesuaian antara bahan baku dengan izin edar maupun sertifikasi halal. Begitu juga BPKN RI yang menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika klaim Aqua terbukti menyesatkan. Semua ini menunjukkan satu hal: kejujuran dalam label dan iklan bukan perkara moral semata, tapi juga tanggung jawab hukum.
Sementara itu, Kementerian ESDM kini tengah mengevaluasi izin pengambilan air tanah Aqua. Jika ditemukan pelanggaran, izin bisa dicabut. Namun lebih dari sekadar izin, yang kini diuji adalah kredibilitas perusahaan. Sebuah brand yang membangun kepercayaan puluhan tahun bisa runtuh hanya karena satu kata—“overclaim”.
Publik tentu tak menutup mata terhadap fakta ilmiah bahwa air akuifer pegunungan memang berbeda dengan air tanah dangkal. Para ahli hidrogeologi seperti Profesor Lambok Hutasoit dari ITB dan Profesor Heru Hendrayana dari UGM sudah menjelaskan perbedaan itu secara gamblang. Tapi persoalan ini bukan tentang geologi; ini tentang etika komunikasi korporasi. Tentang seberapa jujur perusahaan menarasikan produknya.
Karena itu, redaksi fin.co.id berpandangan, apapun produknya—baik air, makanan, atau layanan keuangan—kebenaran adalah nilai tertinggi. Perusahaan boleh kreatif dalam pemasaran, tetapi tidak boleh mengelabui publik dengan diksi hiperbola yang menyesatkan. Masyarakat Indonesia semakin cerdas; mereka tak lagi membeli slogan, melainkan kejujuran.
Lebih jauh, kasus Aqua mengingatkan bahwa negara pun tidak boleh berlepas tangan. Pemerintah telah lama gagal menyediakan air bersih bagi warganya. Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli air kemasan sebagai kebutuhan pokok. Maka, ketika sebuah merek menjual “kemurnian air pegunungan” dengan harga premium, publik berharap setidaknya klaim itu benar adanya.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menilai, seberapa jernih produk yang mereka konsumsi—bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara moral. Sebab air, betapapun murninya secara kimia, akan tetap keruh jika diambil dari sumber yang tidak jujur.
— Redaksi fin.co.id
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id