Viral . 24/10/2025, 18:55 WIB

Viral Pajero Masuk Jalur Transjakarta Mampang, Polisi Gerak Cepat Lacak Pengawal

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Intinya:

  1. Viralnya Aksi Pajero Masuk Jalur Transjakarta
  2. Polisi Sedang Lacak Identitas Pengawal dan Pengendara
  3. Polda Metro Janji Beri Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar

Mobil Pajero Sport hitam berpelat sipil terekam melaju santai di jalur Transjakarta Mampang dengan kawalan motor patwal berlampu rotator biru. Aksi nekat itu langsung bikin geger warganet—bukan cuma karena melanggar aturan, tapi juga karena seolah menunjukkan “privilege” di jalan raya. Kini, polisi bergerak cepat melacak siapa pengendara dan pengawal misterius di balik video viral tersebut.

fin.co.id - Jakarta kembali dihebohkan oleh video viral yang bikin warganet geleng kepala. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam berpelat sipil terekam melintas di jalur khusus Transjakarta kawasan Mampang–Warung Buncit, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sontak menuai hujatan di media sosial karena dinilai arogan dan melanggar aturan lalu lintas.

Ada Patwal Buka Jalan untuk Pajero!

Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat jelas mobil Pajero itu dikawal sepeda motor patwal yang menyalakan rotator biru di sisi kanan dan kiri. Meskipun tanpa suara sirine, pengendara patwal tersebut tampak sigap membuka jalan agar Pajero bisa melaju masuk ke jalur Transjakarta.

Tak berhenti di situ, petugas pengawal juga sempat berbicara dengan penjaga portal busway sebelum akhirnya motor patwal dan mobil Pajero meluncur masuk. Padahal, jalur tersebut hanya boleh digunakan oleh armada Transjakarta dan kendaraan tertentu yang sudah memiliki izin resmi. Aksi ini pun membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya pengendara dan pengawal mobil tersebut?

Polisi Turun Tangan, Lacak Identitas Pengawal dan Pajero

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini. “Ini sudah kami cari sejak kemarin, tapi belum ketemu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 24 oktober 2025.

Ojo menjelaskan, timnya kini sedang menelusuri pelat nomor dan identitas kendaraan yang terlibat dalam video viral itu. “Belum (teridentifikasi),” tambahnya. Ia menegaskan, penyidik masih mengumpulkan data untuk memastikan siapa pemilik Pajero dan siapa petugas yang mengawal kendaraan tersebut.

Polda Metro Siapkan Sanksi Tegas

Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Fokus utama penyelidikan adalah dua hal: penggunaan jalur Transjakarta tanpa izin dan dugaan penyalahgunaan rotator biru. Kedua tindakan itu masuk kategori pelanggaran serius dalam peraturan lalu lintas.

“Kami akan tindak sesuai aturan jika terbukti melanggar,” tegas Ojo. Ia juga mengingatkan, penggunaan rotator hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti polisi, ambulans, atau pemadam kebakaran. Di luar itu, penggunaan lampu rotator termasuk pelanggaran hukum.

Netizen Geram, Minta Polisi Bertindak Cepat

Video tersebut langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet merasa geram karena aksi seperti ini dinilai mencerminkan kesewenang-wenangan di jalan raya. “Kalau rakyat biasa lewat jalur busway langsung ditilang, tapi yang ini kok bisa bebas?” tulis salah satu komentar di akun Instagram yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Tagar #PajeroBusway bahkan sempat masuk jajaran trending di X (Twitter), menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. Banyak yang berharap polisi benar-benar menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang merasa bisa “kebal aturan”.

Kasus viral Pajero masuk jalur Transjakarta di Mampang ini kembali membuka mata publik soal pentingnya ketegasan penegakan hukum di jalan raya. Polisi sudah bergerak untuk melacak pelaku, dan masyarakat berharap hasilnya segera diumumkan. Satu hal yang pasti: publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji. - Rafi Adhi/Disway

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com