Ragam . 30/09/2025, 08:23 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) beserta anak usahanya. 

Pada Senin, 29 September 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi terkait perkara tersebut.

Saksi yang diperiksa berasal dari unsur internal PT Sritex maupun pihak perbankan, yakni:

1. MA, Staf Keuangan PT Sritex

2. SR, Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan PT Bank DKI tahun 2020

3. HGI, Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020

4. ISK, Group Head DBU Bank pelat merah

5. HSA, Wakil Ketua Divisi RM Bank pelat merah. 

6. AFCB, Wakil Kepala Divisi ARK Bank pelat merah tahun 2017

7. DH, Group Head Bank pelat merah. 

8. ERP, Karyawan BUMN/Treasury Sales Bank pelat merah tahun 2020 hingga saat ini. 

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. 

Hingga kini, penyidik terus memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap aliran dana dan peran para pihak yang diduga terlibat. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com