Ekonomi . 23/09/2025, 11:21 WIB
fin.co.id — Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan tanah negara dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola tanah negara agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus memastikan tanah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai bentuk ikhtiar bersama menjaga aset negara. Ia menegaskan, pengelolaan tanah negara harus dilakukan secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa sesuai amanat konstitusi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Parman dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).
MoU ini tidak hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga meluas ke bidang pendidikan serta penguatan kelembagaan Badan Bank Tanah. Melalui kolaborasi dengan KPK, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat tertanam kuat dalam setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan.
Sejauh ini, Badan Bank Tanah telah menginisiasi sejumlah program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Beberapa di antaranya adalah penyediaan lahan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, pembangunan Bandara VVIP IKN, Jalan Bebas Hambatan 5B, serta pelaksanaan reforma agraria di Penajam Paser Utara (PPU).
Selain itu, Badan Bank Tanah juga berperan dalam menyediakan lahan untuk berbagai sektor, termasuk pertanian, pariwisata, hingga perikanan. Semua program tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan orientasi pada kepentingan bangsa.
Parman menegaskan, lembaga yang dipimpinnya siap mendukung program pemerintah melalui penyediaan tanah yang adil dan transparan. Langkah ini mencakup pembangunan infrastruktur strategis, pengembangan kawasan ekonomi, serta penyediaan lahan yang mendorong investasi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari KPK dalam mengoptimalisasi peran kami untuk mengamankan aset negara dan mencegah praktik nakal mafia tanah,” ucapnya.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menilai keberadaan Badan Bank Tanah sangat krusial dalam menyelesaikan masalah klasik pertanahan, termasuk alih fungsi dan tumpang tindih kepemilikan tanah. Ia berharap langkah ini mampu mengurangi persepsi publik yang selama ini mengaitkan pengurusan tanah dengan praktik mafia.
“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ujar Setyo. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com