Oleh: Moh Ramli
Penulis buku Teladan dan Nasihat Islami Paus Fransiskus, wartawan dan lulusan Magister Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Jakarta.
Keputusan mempertahankan dan mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi kepemimpinan dalam lembaga Korps Bhayangkara memang hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Tetapi dalam perspektif etika dan kepantasan, hal tersebut bisa diambil secara pro-aktif oleh yang bersangkutan. Tak perlu menunggu harus "diusir" secara kasar seperti dipecat oleh Istana. Eks ajudan mantan Presiden Jokowi tersebut bisa legowo meletakkan jabatan itu secara sadar dan suka rela.
Tak ada alasan urgent nan logis untuk bertahan dalam suasana hati publik yang telah hancur lebur ini. Toh, kepercayaan dari rakyat telah habis tak tersisa. Jika Kapolri kekeh dalam pendirian tersebut, jelas dan pasti akan menimbulkan problem panjang ke depannya.
Tidak mungkin Kapolri bisa bekerja maksimal tanpa rasa kepercayaan yang utuh dari rakyat. Sebab nilai itu adalah modal paling vital yang harus dimiliki pejabat publik. Bila modal itu telah sirna, maka tidak ada kepantasan untuk mempertahankan jabatan apapun yang telah diamanahkan.
Yang ada adalah, bukan harapan dan simpati yang diberikan, ke depan publik justru akan meletupkan sinisme dan kemarahan. Sebab kini psikologi kolektif dari mereka adalah, mantan Kapolresta Solo itu telah gagal memimpin lembaga hukum tersebut dalam memberikan perlindungan bagi rakyat yang ingin menyuarakan haknya yang dirampas oleh ketidakadilan.
Kepercayaan, menurut Prof. Syamruddin Nasution (2016) artinya, "mengakui akan kejujuran dan kemampuan seseorang benar-benar dapat memenuhi harapan. Dengan demikian, kepercayaan adalah keyakinan pada seseorang untuk menduduki jabatan tertentu karena diakui dia memiliki kemampuan dan kejujuran memikul jabatan tersebut sehingga benar-benar dapat memenuhi harapan."
Kita sebagai manusia, berikut nasihat M Husnaini (2020) dalam salah satu tulisannya, boleh kehilangan segalanya, namun jangan pernah kehilangan kepercayaan. Kepercayaan itu tidak hanya mahal, tetapi juga tidak ada yang menjualnya.
Kini, kepercayaan rakyat pada Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu telah runtuh menjadi abu. Ia tak akan utuh sebab ingatan tak mungkin teringkar terhadap apapun yang telah terjadi sebagai fakta empiris di lapangan. Nyawa anak bangsa seperti Affan Kurniawan tak akan pernah kembali pulang ke pelukan ibu yang air matanya pun telah kering dan menyisahkan luka.
Baca Juga
Ucapan maaf memang telah diucapkan. Tapi rakyat tak pernah benar-benar butuh basa-basi tersebut. Yang kini dibutuhkan adalah, pertanggungjawaban seorang pimpinan yang sesegera mungkin dilaksanakan, atas segala dosa jabatan karena mengalirnya darah dari tubuh anak manusia ke aspal hitam.
Dear Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu untuk apa Anda masih bertahan? Hemat saya sebagai rakyat biasa: mundurlah. Gunakan momentum penting ini untuk membuktikan bahwa Anda memang layak menyandang pangkat Jenderal dengan mental kesatria.
Namun, jika tetap bebal dan berargumen seribu alasan dalam mempertahankan jabatan yang telah hilang nilai moralnya itu, artinya Anda memang pantas satu kolam dengan anggota Dewan Perwakilan Partai di Senayan itu, yakni tidak punya rasa empati dan malu terhadap rakyat dan Tuhan. (Moh Ramli)