Viral . 13/08/2025, 10:46 WIB
fin.co.id - Media sosial kembali diwarnai kontroversi setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan intimidasi dari guru terhadap seorang siswa sekolah dasar di Lampung.
Kejadian ini terjadi di SD Negeri 1 Lengkukai, Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, dan langsung menyulut reaksi keras dari warganet.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit yang pertama kali diunggah akun X @bacottetanggaid pada 11 Agustus 2025, terlihat seorang siswa berseragam merah putih menangis ketika diperiksa tasnya oleh guru BK berinisial DP. Guru tersebut menuduh muridnya mengambil uang milik teman tanpa bukti jelas.
Meski sang siswa berulang kali membantah, guru tetap bersikeras dan mengaku memiliki saksi. Bahkan, ia mengeluarkan ancaman, “Kalau tidak mengaku, kamu tidak boleh sekolah lagi.” Ucapan ini membuat suasana semakin tegang.
Publik juga menyoroti cara pemeriksaan yang dilakukan tanpa izin atau pendampingan orang tua. Banyak yang menilai tindakan tersebut melanggar privasi dan berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis anak.
Setelah video menyebar luas dan memicu gelombang kritik, guru BK yang terlibat, Dian Prastika, menyampaikan klarifikasi melalui unggahan di akun @popfmindonesia.
Ia mengaku video tersebut direkam untuk dilaporkan kepada ibu sang siswa yang bekerja di luar daerah, bukan untuk mempermalukan murid di hadapan publik.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk mengintimidasi, hanya ingin menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Baca Juga
Meski begitu, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan amarah warganet. Banyak pihak menilai guru tetap perlu memahami batasan etika saat mendidik, terutama di lingkungan sekolah dasar.
Respons netizen pun membanjiri berbagai platform media sosial. Salah satu komentar menegaskan, “Anak SD diperiksa begitu, mentalnya bisa hancur!” Sementara yang lain menyerukan revisi aturan disiplin di sekolah agar tidak terjadi kasus serupa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memastikan telah menerima laporan resmi. Pihaknya sedang melakukan investigasi dan berjanji mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau etika oleh tenaga pendidik.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id