Nasional . 08/08/2025, 10:28 WIB
Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK pada 7 Agustus 2025, dihadiri perwakilan berbagai kementerian terkait.
Dengan adanya cuti bersama, masyarakat bisa:
✔ Mengikuti upacara kemerdekaan
✔ Berpartisipasi dalam lomba 17-an
✔ Berwisata lokal untuk mendukung ekonomi daerah
✔ Mengikuti kegiatan edukasi sejarah
Bagaimana rencanamu menyambut libur 18 Agustus 2025 ini? Siapkan agenda terbaik untuk merayakan hari kemerdekaan dengan penuh makna!
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id